Usai Diperiksa Kejagung, Ahok: Saya Juga Kaget, Kok Gila Juga!

- Jurnalis

Jumat, 14 Maret 2025 - 08:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

akudigi, Jakarta, 13 Maret 2025 – Mantan Komisaris Utama Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, mengaku terkejut usai diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018-2023.

Ahok menjalani pemeriksaan selama 10 jam di Kejaksaan Agung pada Kamis (13/3/2025). Ia mengaku baru mengetahui banyak informasi terkait dugaan penyimpangan di subholding Pertamina.

“Saya juga kaget-kaget. Kok gila juga ya,” ujar Ahok usai pemeriksaan.

Menurutnya, sebagai Komisaris Utama Pertamina periode 2019-2024, ia tidak terlibat langsung dalam operasional subholding. Namun, dalam pemeriksaan, ia baru mengetahui adanya dugaan fraud dan transfer mencurigakan.

Sembilan Tersangka dan Kerugian Negara Rp193,7 Triliun

Kejagung telah menetapkan sembilan tersangka dalam kasus ini, enam di antaranya adalah petinggi anak usaha Pertamina, termasuk Dirut PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan dan Dirut PT Pertamina International Shipping Yoki Firnandi. Tiga tersangka lainnya adalah broker yang diduga berperan dalam manipulasi transaksi.

Baca Juga :  Sidang PHPU Pilkada Pesawaran: Bukti dan Kesaksian Ike Maria Sari Patahkan Klaim Thomas Amirico

Dugaan korupsi ini ditaksir merugikan negara hingga Rp193,7 triliun. Para tersangka dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) atau Pasal 3 jo Pasal 18 UU RI No. 31 Tahun 1999 yang telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Kasus ini terus dikembangkan, sementara Ahok menegaskan siap bekerja sama dalam proses hukum yang berjalan.

Berita Terkait

Lampung Tertinggi Nasional dalam Pembentukan Koperasi Merah Putih
Barcelona Juara LaLiga Usai Taklukkan Espanyol 2-0, Lengkapi Treble Domestik
Bologna Juara Coppa Italia, Akhiri Penantian 51 Tahun
Real Madrid Tunda Pesta Juara Barcelona Lewat Comeback Dramatis
Ketua PN Jaksel Ditangkap Kejagung, Diduga Terima Suap Rp60 Miliar untuk Bebaskan Terdakwa Korupsi CPO
PMB Gantikan PPDB Zonasi, Pemerintah Terapkan Jalur Domisili Mulai 2025
Duel Kontras di Jeddah: Garuda Muda Tantang Disiplin Korea Utara di Perempat Final Piala Asia U-17
Silaturahmi Idulfitri, Prabowo Temui Megawati di Teuku Umar
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 19 Mei 2025 - 17:25 WIB

Lampung Tertinggi Nasional dalam Pembentukan Koperasi Merah Putih

Jumat, 16 Mei 2025 - 11:29 WIB

Barcelona Juara LaLiga Usai Taklukkan Espanyol 2-0, Lengkapi Treble Domestik

Kamis, 15 Mei 2025 - 10:48 WIB

Real Madrid Tunda Pesta Juara Barcelona Lewat Comeback Dramatis

Senin, 14 April 2025 - 08:54 WIB

Ketua PN Jaksel Ditangkap Kejagung, Diduga Terima Suap Rp60 Miliar untuk Bebaskan Terdakwa Korupsi CPO

Senin, 14 April 2025 - 08:33 WIB

PMB Gantikan PPDB Zonasi, Pemerintah Terapkan Jalur Domisili Mulai 2025

Berita Terbaru