Pj. Gubernur Lampung dan Ketua DPRD Provinsi Lampung Tandatangani Persetujuan Bersama Raperda APBD Tahun 2025

- Jurnalis

Jumat, 30 Agustus 2024 - 11:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDARLAMPUNG – Penjabat Gubernur Lampung Samsudin bersama Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung Mingrum Gumay menandatangani Persetujuan Bersama Terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2025, di Ruang Sidang Paripurna DPRD Provinsi Lampung, Jumat (30/08/2024).

Penandatangan tersebut merupakan hasil kesepakatan dan persetujuan bersama antara Pemerintah Provinsi Lampung dan DPRD Provinsi Lampung terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang APBD Tahun Anggaran 2025.

Adapun, Rapat Paripurna Persetujuan Bersama Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang APBD Tahun Anggaran 2025 ini bertujuan untuk memberikan dasar hukum yang jelas, sekaligus dalam rangka mewujudkan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD yang taat pada peraturan perundang- undangan yang berlaku.

Pada rapat Paripurna ini juga dilakukan Pembicaraan Tingkat lI atas Penetapan Persetujuan terhadap 4 (empat) Raperda Usul Inisiatif DPRD Provinsi Lampung, dan Penarikan 1 (satu) Raperda Provinsi Lampung.

Adapun ke empat (4) Raperda usul inisiatif DPRD Provinsi Lampung Tahun 2024 yang telah dilakukan Pembahasan adalah :

1. Jaringan Dokumentasi Dan Informasi Hukum (inisiatif Bapemperda)
2. Keterbukaan Informasi Publik (inisiatif Komisi 1)
3. Pengendalian Pencemaran Udara (inisiatif Komisi 2)
4. Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi lampung Nomor 4 tahun 2018 Tentang Peyelengaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga (inisiatif Komisi 5)

Baca Juga :  Tutup Rangkaian Reses, Ketut Dewi Nadi Ucap Terimakasih pada Masyarakat Lampung Tengah

Pada Rapat tersebut juga dilakukan penyampaian tentang Program Pembentukan Peraturan Daerah (PROMPERDA) Provinsi Lampung Tahun 2025 oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BAPEMPERDA) DPRD Provinsi Lampung.

Dalam Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2025 ini, DPRD Provinsi Lampung telah mengakomodir berbagai masukarı dari Fraksi-Fraksi, Komisi-Komisi, Stakeholder terkait, dan Akademisi agar dapat bermanfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat, tepat guna dan berhasil guna. (*)

Berita Terkait

Gubernur Rahmat Mirzani Tinjau Pasar Murah dan Salurkan Bantuan Sosial di Pringsewu
Gelar Safari Ramadan dan Berikan Berbagai Bantuan, Gubernur Rahmat Mirzani Perkuat Sinergi Dalam Membangun Daerah
Hanifah Sosialisasi Pancasila di Padang Cermin Pesawaran
Yusnadi Inspeksi Lokasi Jembatan Kali Bungur, Desak Pembangunan Segera Dilanjutkan
Fauzi Heri Terobosan Bangun Embung sebagai Penampung Air adalah Langkah Strategis
Ketua Pansus Tata Niaga Singkong Dorong Presiden Keluarkan Perpres Tanaman Pangan
Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung Dalam Rangka Pidato Sambutan Gubernur Lampung Periode 2025
Gubernur Lampung Dorong Pembangunan Lampung Berkontribusi Pada Pencapaian Visi dan Asta Cita Pembangunan Nasional
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 Maret 2025 - 20:47 WIB

Gubernur Rahmat Mirzani Tinjau Pasar Murah dan Salurkan Bantuan Sosial di Pringsewu

Kamis, 13 Maret 2025 - 20:43 WIB

Gelar Safari Ramadan dan Berikan Berbagai Bantuan, Gubernur Rahmat Mirzani Perkuat Sinergi Dalam Membangun Daerah

Sabtu, 8 Maret 2025 - 08:40 WIB

Hanifah Sosialisasi Pancasila di Padang Cermin Pesawaran

Jumat, 7 Maret 2025 - 14:52 WIB

Yusnadi Inspeksi Lokasi Jembatan Kali Bungur, Desak Pembangunan Segera Dilanjutkan

Jumat, 7 Maret 2025 - 14:42 WIB

Fauzi Heri Terobosan Bangun Embung sebagai Penampung Air adalah Langkah Strategis

Berita Terbaru