Perjuangan Guru Honorer di Pesawaran, Lima Bulan Tanpa Kepastian Gaji!

- Jurnalis

Senin, 23 Desember 2024 - 20:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Istimewa

Foto: Istimewa

akudigi.id – Di Kabupaten Pesawaran, isu insentif guru honorer yang belum dibayarkan menjadi pembicaraan hangat. Lima bulan tanpa bayaran, para guru honorer akhirnya memutuskan untuk mengambil langkah tegas.

Siti Rivngatin, seorang guru honorer yang mewakili rekan-rekannya, mengungkapkan kekecewaannya.

“Saya mewakili seluruh guru honorer di Kabupaten Pesawaran. Gaji kami, yang tergabung dalam PGHM dan FTHSNI, belum dibayarkan selama lima bulan. Padahal, tahun 2024 akan segera berakhir,” ujarnya dengan nada penuh harap.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Untuk memperjuangkan hak-hak mereka, Siti memberikan kuasa kepada Dr. (Can) Nurul Hidayah, SH, MH, Ketua Peradi Gedung Tataan sekaligus Advokat Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Cahaya Keadilan.

Nurul segera bergerak. Pada Senin, 23 Desember 2024, ia mendatangi Dinas Pendidikan Kabupaten Pesawaran untuk meminta penjelasan terkait keterlambatan pembayaran tersebut.

Baca Juga :  Hasil Autopsi Ungkap Luka Tembak Tragis Tiga Polisi di Way Kanan

Namun, upaya itu tidak sepenuhnya membuahkan hasil.

“Saya tidak bertemu dengan kepala dinas. Hanya Kabid P2K Pradana Utama dan Kasie Topon yang saya temui. Saya juga telah mengirim surat kepada Bupati Pesawaran, Ketua DPRD Pesawaran, dan Kapolres Pesawaran agar masalah ini cepat diselesaikan,” kata Nurul kepada media.

Menurut keterangan dari Pradana Utama, pencairan gaji bukan tanggung jawab Dinas Pendidikan, melainkan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Pesawaran.

“Dinas Pendidikan hanya sebagai wadah. Kami melengkapi data dan menyerahkannya ke BPKAD untuk pencairan,” jelasnya.

Namun, masalah ini tidak hanya sebatas keterlambatan pembayaran. Nurul juga mencurigai adanya praktik pungutan liar di tingkat koordinator kecamatan dan kabupaten.

Baca Juga :  Kejati Lampung Tetapkan Dendi Romadhona Tersangka Kasus SPAM Rp8 Miliar

“Ada informasi bahwa setiap bulan pencairan, guru honorer diwajibkan membayar iuran sebesar 20 hingga 30 ribu rupiah. Jumlah guru honorer ini ribuan. Pertanyaannya, dana tersebut untuk apa dan digunakan bagaimana?” ungkap Nurul dengan nada serius.

Ia meminta semua Ketua Forum PGHM dan FTHSNI di tingkat kabupaten dan kecamatan dipanggil untuk menjelaskan dugaan ini.

Langkah ini diambil agar masalah tidak hanya selesai di atas kertas, tetapi benar-benar memberikan keadilan bagi ribuan guru honorer yang telah lama menanti hak mereka.

Di tengah perjuangan ini, harapan para guru honorer tetap membara. Mereka hanya ingin satu hal: keadilan atas hak yang sudah seharusnya mereka terima. (*)

 

Berita Terkait

Kejati Lampung Tetapkan Dendi Romadhona Tersangka Kasus SPAM Rp8 Miliar
Rotasi Bergulir, Elvira Umihanni Jadi Andalan Baru Sektor Pangan Lampung
Presiden Prabowo Luncurkan 80.081 Koperasi Merah Putih Serentak di Seluruh Indonesia
Ketua DPD Pemuda Tani Indonesia Lampung Kunjungi Pabrik PT RAJA di Kediri, Dorong Kolaborasi Strategis Wujudkan Kedaulatan Pangan
“Begal Bersenpi Rampas Motor di Depan Anak Korban, Ibu Terluka di Kepala”
Paslon 02 Menang Telak di PSU Pesawaran, KPU Resmi Tetapkan Hasil
Ariesandi Pilih Berdiri Bersama Rakyat, Dukung Paslon 01 di PSU Pesawaran
Lampung Tertinggi Nasional dalam Pembentukan Koperasi Merah Putih
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 Oktober 2025 - 07:47 WIB

Kejati Lampung Tetapkan Dendi Romadhona Tersangka Kasus SPAM Rp8 Miliar

Rabu, 6 Agustus 2025 - 08:24 WIB

Rotasi Bergulir, Elvira Umihanni Jadi Andalan Baru Sektor Pangan Lampung

Selasa, 22 Juli 2025 - 07:55 WIB

Presiden Prabowo Luncurkan 80.081 Koperasi Merah Putih Serentak di Seluruh Indonesia

Senin, 14 Juli 2025 - 07:41 WIB

“Begal Bersenpi Rampas Motor di Depan Anak Korban, Ibu Terluka di Kepala”

Selasa, 27 Mei 2025 - 17:27 WIB

Paslon 02 Menang Telak di PSU Pesawaran, KPU Resmi Tetapkan Hasil

Berita Terbaru