Penyesuaian Harga Jual Eceran Rokok 2025, Kemenkeu Tetapkan HJE Baru untuk Mitigasi dan Pengendalian”

- Jurnalis

Jumat, 13 Desember 2024 - 19:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi

ilustrasi

akudigi.id – Di awal tahun 2025, suasana di warung-warung kecil hingga swalayan mulai terasa berbeda. Para penjual rokok menyesuaikan harga jual sesuai aturan baru yang diterbitkan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Aturan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 97 Tahun 2024, yang mengatur harga jual eceran (HJE) hasil tembakau seperti rokok kretek, cerutu, dan tembakau iris.

HJE ini merupakan harga yang sudah termasuk cukai, sebagaimana tertera pada pita cukai yang melekat di kemasan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Meski ada penyesuaian HJE, Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kemenkeu, Askolani, menegaskan bahwa tarif cukai hasil tembakau (CHT) tetap tidak berubah.

“Di tahun 2025, hanya HJE yang disesuaikan, sementara CHT tidak ada kenaikan,” ujar Askolani dalam konferensi pers pada Rabu, 11 Desember 2024.

Baca Juga :  Unifying the World Through Soccer: The Global Impact of the World Cup

Kebijakan ini diambil dengan mempertimbangkan beberapa hal penting. Pertama, untuk mengatasi penurunan perdagangan atau down trading yang terjadi selama tahun 2024.

Kedua, kebijakan ini juga memperhatikan kondisi industri, tenaga kerja, dan intensitas pengawasan pita cukai. Selain itu, penyesuaian HJE ini merupakan bagian dari langkah pemerintah untuk mendukung pengendalian kesehatan.

“Kami memastikan kebijakan ini selaras dengan upaya menjaga kesehatan masyarakat sambil tetap memperhatikan keberlangsungan industri,” tambah Askolani.

Mulai 1 Januari 2025, inilah batasan harga jual eceran rokok yang berlaku:

Sigaret Kretek Mesin (SKM)

Golongan I: Rp 2.375/batang (naik 5,08%)
Golongan II: Rp 1.485/batang (naik 7,6%)
Sigaret Putih Mesin (SPM)

Golongan I: Rp 2.495/batang (naik 4,8%)
Golongan II: Rp 1.565/batang (naik 6,8%)
Sigaret Kretek Tangan (SKT)/Putih Tangan (SPT)

Golongan I: Rp 1.555–Rp 2.170/batang
Golongan II: Rp 995/batang (naik 15%)
Golongan III: Rp 860/batang (naik 18,6%)
Sigaret Kretek/Putih Tangan Filter (SKTF/SPTF)

Baca Juga :  The Latest News in R&B Music: A Look at Super Bowl Performances, New Albums, Rising Stars, and Tribute to Aaliyah

Harga eceran: Rp 2.375/batang (naik 5%)
Sigaret Kelembak Kemenyan (KLM)

Golongan I: Rp 950/batang (tetap)
Golongan II: Rp 200/batang (tetap)
Tembakau Iris (TIS)

Harga eceran: Rp 55–Rp 180/batang (tetap)
Rokok Daun/Klobot (KLB)

Harga eceran: Rp 290/batang (tetap)
Cerutu (CRT)

Harga eceran: Rp 495–Rp 5.500/batang (tetap)
Para pelaku industri rokok pun harus menyesuaikan diri dengan kebijakan ini. Meski demikian, mereka tetap berupaya menjaga kelangsungan bisnis sambil mendukung program pemerintah terkait kesehatan dan ketahanan industri.

Di tengah berbagai perubahan ini, masyarakat juga diminta untuk lebih bijak dalam mengonsumsi hasil tembakau, mengingat kebijakan tersebut turut menjadi bagian dari upaya pengendalian dampak kesehatan.

Berita Terkait

Hasto Tersangka Dugaan Suap, PDIP Tuding Ada Abuse of Power di Era Jokowi
Kisah Para Taipan, 50 Orang Terkaya di Indonesia 2024 Versi Forbes
Unifying the World Through Soccer: The Global Impact of the World Cup
The Latest News in R&B Music: A Look at Super Bowl Performances, New Albums, Rising Stars, and Tribute to Aaliyah
Barack Obama: A Legacy of Progress and Change
The Trump Administration’s Legacy in World Politics: An Assessment
China’s Growing Influence in International Politics: Implications for the World Order
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 25 Desember 2024 - 18:54 WIB

Hasto Tersangka Dugaan Suap, PDIP Tuding Ada Abuse of Power di Era Jokowi

Jumat, 13 Desember 2024 - 19:24 WIB

Penyesuaian Harga Jual Eceran Rokok 2025, Kemenkeu Tetapkan HJE Baru untuk Mitigasi dan Pengendalian”

Jumat, 13 Desember 2024 - 16:56 WIB

Kisah Para Taipan, 50 Orang Terkaya di Indonesia 2024 Versi Forbes

Kamis, 30 Maret 2023 - 20:15 WIB

Unifying the World Through Soccer: The Global Impact of the World Cup

Rabu, 29 Maret 2023 - 05:50 WIB

The Latest News in R&B Music: A Look at Super Bowl Performances, New Albums, Rising Stars, and Tribute to Aaliyah

Berita Terbaru