akudigi.id-Mahkamah Konstitusi (MK) resmi mendiskualifikasi Aries Sandi Darma Putra sebagai calon bupati Pesawaran dalam Pilkada 2024. Keputusan ini mewajibkan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) untuk menggelar pemilihan suara ulang (PSU), sebagaimana diatur dalam surat KPU RI bernomor 484/PL.02-SD/06/2025.
Sebagai tindak lanjut, KPU telah menetapkan jadwal tahapan PSU Pilkada Pesawaran sebagai berikut:
- Pengumuman dan pendaftaran calon bagi partai politik yang calonnya didiskualifikasi berlangsung pada 4-7 Maret 2025.
- Pendaftaran pasangan calon/penggantian calon terdiskualifikasi dijadwalkan pada 8-10 Maret 2025.
- Pemeriksaan kesehatan calon dilaksanakan pada 8-14 Maret 2025.
- Penelitian persyaratan administrasi calon berlangsung pada 9-14 Maret 2025.
- Pemberitahuan hasil penelitian administrasi oleh KPU dilakukan pada 14 Maret 2025.
- Perbaikan dan penyerahan perbaikan administrasi serta pengajuan calon pengganti dijadwalkan pada 15-17 Maret 2025.
- Penelitian perbaikan administrasi calon oleh KPU berlangsung pada 15-17 Maret 2025.
- Hasil penelitian administrasi calon diumumkan pada 17 Maret 2025.
- Masukan dan tanggapan masyarakat terhadap keabsahan calon dibuka pada 18-20 Maret 2025.
- Klarifikasi atas masukan masyarakat dilakukan pada 18-22 Maret 2025.
- Penetapan pasangan calon, penetapan nomor urut, dan pengumuman nomor urut dijadwalkan pada 23 Maret 2025.
Menurut jadwal yang telah ditetapkan, PSU Pilkada Pesawaran akan dilaksanakan pada Selasa, 25 Mei 2025. Dengan adanya jadwal ini, diharapkan seluruh tahapan berjalan lancar dan demokratis.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT