akudigi, Jakarta, 13 Maret 2025 – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Yuddy Renaldi (YR), mantan Direktur Utama PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, Tbk atau Bank BJB (BJBR), sebagai tersangka dalam dugaan korupsi pengadaan iklan. Penetapan tersangka ini diumumkan dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Selain Yuddy Renaldi, KPK juga menetapkan empat tersangka lainnya, yakni Widi Hartoto (WH) selaku Pimpinan Divisi Corporate Secretary Bank BJB, Asikin Dulmanan (IAD), Suhendrik (S), serta R. Sophan Jaya Kusuma (RSJK) yang merupakan pihak swasta.
Dugaan Kerugian Negara Rp222 Miliar
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pelaksana Harian Direktur Penyidikan KPK, Budi Sokmo, menjelaskan bahwa kasus ini merugikan keuangan negara hingga Rp222 miliar. KPK telah menyita sejumlah barang bukti terkait perkara ini, termasuk deposito senilai Rp70 miliar serta beberapa kendaraan roda empat dan roda dua.
“Kami juga menyita sejumlah uang dalam bentuk deposito kurang lebih Rp70 miliar, kemudian ada beberapa kendaraan roda dua maupun roda empat,” ungkap Budi.
Penggeledahan di 12 Lokasi
Dalam proses penyidikan, tim KPK menggeledah 12 lokasi selama tiga hari, termasuk rumah kediaman mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan Kantor Bank BJB di Bandung pada 10 dan 12 Maret 2025.
“Kami juga telah melakukan penyitaan terhadap aset tanah, rumah, dan bangunan yang diduga terkait dengan perkara ini,” tambahnya.
Meski begitu, Budi tidak merinci dari mana saja barang bukti tersebut disita.
Identitas Lima Tersangka:
- Yuddy Renaldi (YR) – Mantan Direktur Utama Bank BJB
- Widi Hartoto (WH) – Pimpinan Divisi Corporate Secretary Bank BJB
- Ikin Asikin Dulmanan (ID) – Pengendali Agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri
- Suhendrik (S) – Pengendali PT Wahana Semesta Bandung Ekspres (WSBE) dan PT BSC Advertising
- Sophan Jaya Kusuma (SJK) – Pengendali Agensi Cipta Karya Mandiri Bersama (CKMB) dan PT Cipta Karya Sukses Bersama (CKSB)
Dengan ditetapkannya lima tersangka ini, KPK menegaskan komitmennya dalam pemberantasan korupsi, terutama di sektor keuangan dan perbankan daerah. Kasus ini akan terus dikembangkan guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain.