akudigi, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, di Jalan Gunung Kencana, Ciumbuleuit, Bandung, Senin (10/3/2025). Penggeledahan ini terkait dugaan korupsi di Bank BJB yang merugikan negara hingga ratusan miliar rupiah.
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, mengungkapkan bahwa dalam penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen dan barang yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut. “Memang tidak banyak, tapi setidaknya relevan dengan perkara yang ditangani,” ujar Setyo di gedung ACLC KPK, Jakarta, Rabu (12/3/2025).
Meski demikian, Setyo belum mengungkapkan secara rinci barang apa saja yang disita. Ia menegaskan bahwa dokumen yang tidak relevan akan dikembalikan setelah dilakukan kajian lebih lanjut.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sejauh ini, lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang berkaitan dengan proyek pengadaan iklan di Bank BJB.
Di sisi lain, Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Adies Kadir, menegaskan bahwa penggeledahan ini merupakan masalah pribadi Ridwan Kamil dan tidak berkaitan dengan Golkar. “Ini masalah pribadi, tidak ada sangkut pautnya dengan Partai Golkar,” ujarnya.
Ridwan Kamil sendiri baru bergabung dengan Golkar pada 2023, dan menurut Adies, partainya tidak mengetahui kebijakan yang dibuat RK selama menjabat sebagai Gubernur Jabar.
Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut oleh KPK.