KPK Diminta Tegas, Usut Dugaan Penyelewengan Dana CSR Triliunan Rupiah ke Komisi XI DPR RI

- Jurnalis

Selasa, 28 Januari 2025 - 12:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi: KPK

Ilustrasi: KPK

akudigi.id – Aliansi Komando Aksi Rakyat (AKAR) Lampung bergerak tegas, menyerukan penyelidikan mendalam kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Mereka mendesak agar dugaan aliran dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ke anggota Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) periode 2019-2024 diusut hingga tuntas.

Desakan ini mengemuka setelah mencuatnya informasi mengenai penggunaan dana CSR yang diduga menyimpang dari peruntukannya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bagi AKAR Lampung, ketidaktransparanan dan ketidakakuntabelan dalam pengelolaan dana CSR dapat membuka peluang tindak pidana korupsi.

Oleh karena itu, mereka mendesak KPK untuk bekerja secara profesional dan tidak setengah hati dalam menangani kasus yang disebut-sebut berpotensi merugikan negara hingga triliunan rupiah.

Baca Juga :  Bupati Klaten Dampingi Wamentan RI Tinjau Pabrik Benih Jagung Hibrida di Klaten

Indra, Ketua AKAR Lampung, dengan tegas menyampaikan harapannya.

“Kami berharap KPK segera bertindak tegas dan mengungkap semua pihak yang terlibat dalam dugaan penyelewengan dana CSR ini,” ujarnya.

Pernyataan itu mencerminkan harapan masyarakat Lampung yang ingin keadilan ditegakkan tanpa pandang bulu.

Berkaitan dengan dugaan aliran dana CSR yang menyeret nama anggota Komisi XI DPR RI, AKAR menantang KPK untuk memeriksa seluruh anggotanya tanpa terkecuali.

Indra menegaskan bahwa ini bukan sekadar persoalan individu, melainkan mencerminkan sistem yang bermasalah.

“KPK harus berani mengungkap semua kebenaran,” tambahnya dengan nada serius.

Di tengah kasus yang terus menjadi perhatian publik, tiga anggota DPR RI Komisi XI periode 2019-2024 dari Provinsi Lampung ikut menjadi sorotan.

Baca Juga :  Mendagri dan Menhub Tinjau Kesiapan Mudik di Lampung

Mereka adalah Ela Siti Nuryamah, yang saat ini menjabat sebagai Bupati Lampung Timur; Marwan Cik Asan; dan Ahmad Junaidi Auly, yang terpilih kembali sebagai anggota DPR RI untuk periode 2024-2028 di komisi yang sama.

Indra menutup pernyataannya dengan tantangan kepada KPK.

“Kami berharap KPK memanggil dan memeriksa ketiganya. Sebagai masyarakat Lampung, kami membutuhkan bukti konkret dari hasil pemeriksaan KPK apakah mereka terlibat atau tidak dalam dugaan korupsi dana CSR ini. Jika terbukti terlibat, hal ini jelas mencederai kepercayaan rakyat Lampung yang telah memilih mereka kembali,” pungkasnya penuh harap. (*)

Berita Terkait

Lampung Tertinggi Nasional dalam Pembentukan Koperasi Merah Putih
Barcelona Juara LaLiga Usai Taklukkan Espanyol 2-0, Lengkapi Treble Domestik
Bologna Juara Coppa Italia, Akhiri Penantian 51 Tahun
Real Madrid Tunda Pesta Juara Barcelona Lewat Comeback Dramatis
Ketua PN Jaksel Ditangkap Kejagung, Diduga Terima Suap Rp60 Miliar untuk Bebaskan Terdakwa Korupsi CPO
PMB Gantikan PPDB Zonasi, Pemerintah Terapkan Jalur Domisili Mulai 2025
Duel Kontras di Jeddah: Garuda Muda Tantang Disiplin Korea Utara di Perempat Final Piala Asia U-17
Silaturahmi Idulfitri, Prabowo Temui Megawati di Teuku Umar
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 19 Mei 2025 - 17:25 WIB

Lampung Tertinggi Nasional dalam Pembentukan Koperasi Merah Putih

Jumat, 16 Mei 2025 - 11:29 WIB

Barcelona Juara LaLiga Usai Taklukkan Espanyol 2-0, Lengkapi Treble Domestik

Kamis, 15 Mei 2025 - 10:48 WIB

Real Madrid Tunda Pesta Juara Barcelona Lewat Comeback Dramatis

Senin, 14 April 2025 - 08:54 WIB

Ketua PN Jaksel Ditangkap Kejagung, Diduga Terima Suap Rp60 Miliar untuk Bebaskan Terdakwa Korupsi CPO

Senin, 14 April 2025 - 08:33 WIB

PMB Gantikan PPDB Zonasi, Pemerintah Terapkan Jalur Domisili Mulai 2025

Berita Terbaru