Ketua PN Jaksel Ditangkap Kejagung, Diduga Terima Suap Rp60 Miliar untuk Bebaskan Terdakwa Korupsi CPO

- Jurnalis

Senin, 14 April 2025 - 08:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Muhammad Arif Nuryanta (Ketua PN Jakarta Selatan)

Muhammad Arif Nuryanta (Ketua PN Jakarta Selatan)

Akudigi.id, Jakarta, 14 April 2025 — Kejaksaan Agung (Kejagung) mengguncang dunia peradilan. Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Muhammad Arif Nuryanta (MAN), resmi ditangkap atas dugaan suap dan gratifikasi senilai Rp60 miliar terkait vonis bebas terdakwa korupsi ekspor minyak sawit mentah (CPO).

Penangkapan dilakukan Sabtu malam, 12 April 2025, dalam operasi senyap yang juga menyeret seorang panitera dan dua pengacara. Direktur Penyidikan Jampidsus, Abdul Qohar, mengungkapkan keempatnya kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Telah ditemukan bukti cukup atas tindak pidana suap dan/atau gratifikasi dalam penanganan perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat,” ujar Qohar dalam konferensi pers di Kejagung.

Empat tersangka tersebut yaitu:

  • MAN, Ketua PN Jakarta Selatan

  • WG, Panitera Muda PN Jakarta Utara

  • MS dan AR, dua advokat yang diduga menjadi perantara

Sumber di Kejagung menyebut, uang suap berasal dari tiga perusahaan besar terkait kasus dugaan ekspor ilegal CPO. Suap diduga diberikan untuk membeli vonis bebas bagi tiga terdakwa yang terlibat dalam skandal tersebut.

Baca Juga :  Ahok Penuhi Panggilan Kejagung, Siap Bongkar Dugaan Korupsi di Pertamina

Kasus ini terungkap dari pengembangan penyidikan korupsi lain di PN Surabaya, yang melibatkan mantan Kepala Badan Diklat MA, Zarof Ricar, dalam kasus suap bebasnya Ronald Tannur.

Penggeledahan di lima lokasi pada Jumat malam, 11 April, menjadi titik awal terbongkarnya persekongkolan elit ini. Sejumlah uang tunai disita dari kediaman dan ruang kerja para tersangka.

Skandal ini makin mempertegas sorotan publik terhadap integritas lembaga peradilan. Kejagung berjanji menindak tegas tanpa pandang bulu. “Tidak ada tempat bagi mafia peradilan,” tegas Qohar.

Berita Terkait

Lampung Tertinggi Nasional dalam Pembentukan Koperasi Merah Putih
Barcelona Juara LaLiga Usai Taklukkan Espanyol 2-0, Lengkapi Treble Domestik
Bologna Juara Coppa Italia, Akhiri Penantian 51 Tahun
Real Madrid Tunda Pesta Juara Barcelona Lewat Comeback Dramatis
PMB Gantikan PPDB Zonasi, Pemerintah Terapkan Jalur Domisili Mulai 2025
Duel Kontras di Jeddah: Garuda Muda Tantang Disiplin Korea Utara di Perempat Final Piala Asia U-17
Silaturahmi Idulfitri, Prabowo Temui Megawati di Teuku Umar
Bungkam Yaman 4-1, Indonesia Lolos ke Perempat Final Piala Asia 2025
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 19 Mei 2025 - 17:25 WIB

Lampung Tertinggi Nasional dalam Pembentukan Koperasi Merah Putih

Jumat, 16 Mei 2025 - 11:29 WIB

Barcelona Juara LaLiga Usai Taklukkan Espanyol 2-0, Lengkapi Treble Domestik

Kamis, 15 Mei 2025 - 10:48 WIB

Real Madrid Tunda Pesta Juara Barcelona Lewat Comeback Dramatis

Senin, 14 April 2025 - 08:54 WIB

Ketua PN Jaksel Ditangkap Kejagung, Diduga Terima Suap Rp60 Miliar untuk Bebaskan Terdakwa Korupsi CPO

Senin, 14 April 2025 - 08:33 WIB

PMB Gantikan PPDB Zonasi, Pemerintah Terapkan Jalur Domisili Mulai 2025

Berita Terbaru