akudigi.id, PESAWARAN – Pemerintah Kabupaten Pesawaran bersiap melakukan efisiensi anggaran besar-besaran. Ketua DPRD Pesawaran, Achmad Rico Julian, menegaskan bahwa seluruh kegiatan seremonial yang tidak berdampak langsung pada masyarakat akan dipangkas habis. Langkah ini sejalan dengan instruksi Presiden untuk mengoptimalkan penggunaan APBD agar lebih tepat sasaran.
Senin (17/2/2025), di ruang kerjanya, Achmad Rico menyampaikan bahwa pihaknya masih menunggu petunjuk teknis terkait pos anggaran mana saja yang akan terkena efisiensi. Namun, ia memastikan bahwa kegiatan seperti seremonial, kunjungan kerja, bimbingan teknis, serta perjalanan komisi dan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) akan dikurangi secara signifikan.
“Kami sudah siap memangkas anggaran yang tidak berdampak langsung bagi masyarakat. Namun, program-program prioritas yang menyentuh kepentingan warga tetap akan berjalan,” ujar Ketua DPC Gerindra Pesawaran itu.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Tak hanya memangkas anggaran, DPRD juga akan lebih ketat dalam mengawasi penggunaannya. Achmad Rico menegaskan bahwa efisiensi ini bukan sekadar pemotongan angka, melainkan langkah strategis agar anggaran dapat dialihkan ke program yang benar-benar bermanfaat bagi masyarakat.
“Total anggaran yang akan terkena efisiensi di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pesawaran mencapai sekitar Rp 58 miliar. Kami akan memastikan setiap rupiah digunakan secara optimal,” tambahnya.
Keputusan ini mendapat perhatian luas. Bagi sebagian pihak, langkah pemangkasan anggaran seremonial dinilai sebagai terobosan positif, sementara lainnya menanti bagaimana kebijakan ini akan diterapkan tanpa mengganggu jalannya pemerintahan.
DPRD Pesawaran pun berencana berdiskusi lebih lanjut dengan pemerintah daerah untuk menyusun strategi terbaik dalam menata kembali anggaran, memastikan bahwa setiap pengeluaran benar-benar membawa dampak bagi kesejahteraan masyarakat.
Langkah ini menjadi sinyal kuat bahwa efisiensi bukan sekadar wacana, melainkan komitmen nyata untuk memastikan setiap kebijakan berpihak pada kepentingan rakyat. (*)