akudigi.id, Jakarta, 20 Februari 2025 – Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, resmi ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis sore. Hasto ditahan terkait dugaan suap dalam proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI dan perintangan penyidikan kasus Harun Masiku. Penahanan ini dilakukan setelah Hasto menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Mengenakan rompi tahanan berwarna oranye dan tangan diborgol, Hasto tampak turun dari tangga gedung KPK. Ia menyatakan siap menghadapi proses hukum yang berjalan dan menegaskan bahwa penahanan ini merupakan bagian dari perjuangannya. “Saya tidak pernah menyesal. Saya akan terus berjuang dengan api yang menyala-nyala,” ujar Hasto sebelum memasuki mobil tahanan.
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menegaskan bahwa penetapan tersangka terhadap Hasto didasarkan pada kecukupan alat bukti dan bukan merupakan bagian dari politisasi kekuasaan. “KPK menyampaikan bahwa penetapan tersangka saudara HK bukan bagian dari politisasi kekuasaan,” kata Setyo.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kasus ini bermula dari dugaan suap yang melibatkan Harun Masiku, calon legislatif PDIP pada Pemilu 2019, untuk memuluskan langkahnya menjadi anggota DPR melalui mekanisme PAW. Hasto diduga berperan dalam mengatur dan mengendalikan proses suap tersebut serta menghalangi penyidikan dengan menyarankan Harun Masiku melarikan diri dan merendam ponselnya dalam air.
Penahanan Hasto menambah daftar panjang pejabat yang terjerat kasus korupsi di Indonesia, sekaligus menjadi sorotan publik mengingat posisinya sebagai Sekjen partai politik besar di tanah air.