Kembali Tersandung Narkoba, Fachri Albar Terancam 12 Tahun Penjara

- Jurnalis

Jumat, 25 April 2025 - 08:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Akudigi, id. Jakarta — Aktor Fachri Albar (FA) kembali ditangkap terkait penyalahgunaan narkoba. Ia mengaku menggunakan narkotika dan psikotropika karena tekanan hidup pribadi dan pekerjaan.

“FA menggunakan narkoba untuk menghadapi beban hidup pribadi dan pekerjaan,” ungkap Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Twedi Aditya Bennyahdi dalam konferensi pers di Mapolres Jakarta Barat, Kamis (24/4/2025).

Bintang film Pengabdi Setan itu diketahui mengonsumsi narkoba seorang diri tanpa keterlibatan anggota keluarga. “Saudara FA menggunakan sendiri,” tegas Twedi.

Pihak kepolisian menyatakan bahwa Fachri akan mendapatkan pendampingan fisik dan mental sesuai prosedur penanganan penyalahgunaan psikotropika. “Ada treatment khusus yang wajib dijalani,” jelas Twedi.

Putra musisi Achmad Albar itu resmi ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat pasal berlapis. Fachri dikenai:

  • UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika:

    • Pasal 111 ayat 1 dan Pasal 112 ayat 1

    • Ancaman pidana penjara 4 hingga 12 tahun, denda hingga Rp 8 miliar

  • UU No. 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika:

    • Pasal 62

    • Ancaman penjara hingga 5 tahun dan denda maksimal Rp 100 juta

Baca Juga :  Gagalnya Modus Baru Penyelundupan Narkoba di Pelabuhan Bakauheni

Penangkapan dan pengumuman status tersangka dilakukan pada Kamis, 24 April 2025.

Ini bukan kali pertama Fachri terjerat kasus narkoba. Ia pernah tersandung kasus serupa pada 2007 dan 2018. Kini, dengan kasus ketiganya, ancaman hukuman berat menanti.

Berita Terkait

Gagalnya Modus Baru Penyelundupan Narkoba di Pelabuhan Bakauheni
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 25 April 2025 - 08:01 WIB

Kembali Tersandung Narkoba, Fachri Albar Terancam 12 Tahun Penjara

Jumat, 7 Maret 2025 - 13:12 WIB

Gagalnya Modus Baru Penyelundupan Narkoba di Pelabuhan Bakauheni

Berita Terbaru