Kejati Lampung Tetapkan Dendi Romadhona Tersangka Kasus SPAM Rp8 Miliar

- Jurnalis

Selasa, 28 Oktober 2025 - 07:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, Akudigi.id — Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung resmi menetapkan Dendi Romadhona, mantan Bupati Pesawaran sekaligus suami dari Bupati Pesawaran terpilih Nanda Indira, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) tahun 2022 senilai Rp8 miliar.

Penetapan tersangka dilakukan pada Senin, 27 Oktober 2025, di Gedung Kejati Lampung. Selain Dendi, empat orang lainnya juga ditetapkan sebagai tersangka, yakni Zainal Fikri (mantan Kepala Dinas PUPR Pesawaran), Syahril dan Atal (pemenang tender proyek SPAM), serta satu orang berinisial S.

Baca Juga :  Perdana, Gubernur Lampung Mirza Lantik Pejabat Administrator Siang Ini

Kasus ini berkaitan dengan dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan proyek SPAM yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun anggaran 2022. Penyidik menemukan indikasi adanya pengalihan lokasi pekerjaan dan penggunaan perusahaan “bendera” untuk mengatur proses tender, yang diduga menyebabkan kerugian keuangan negara.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Kejaksaan Tinggi Lampung mengenai kronologi lengkap serta peran masing-masing tersangka dalam kasus tersebut.

Berita Terkait

Rotasi Bergulir, Elvira Umihanni Jadi Andalan Baru Sektor Pangan Lampung
Presiden Prabowo Luncurkan 80.081 Koperasi Merah Putih Serentak di Seluruh Indonesia
Ketua DPD Pemuda Tani Indonesia Lampung Kunjungi Pabrik PT RAJA di Kediri, Dorong Kolaborasi Strategis Wujudkan Kedaulatan Pangan
“Begal Bersenpi Rampas Motor di Depan Anak Korban, Ibu Terluka di Kepala”
Paslon 02 Menang Telak di PSU Pesawaran, KPU Resmi Tetapkan Hasil
Ariesandi Pilih Berdiri Bersama Rakyat, Dukung Paslon 01 di PSU Pesawaran
Lampung Tertinggi Nasional dalam Pembentukan Koperasi Merah Putih
Mantan Wakil Gubernur Lampung Bachtiar Basri Meninggal Dunia
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 Oktober 2025 - 07:47 WIB

Kejati Lampung Tetapkan Dendi Romadhona Tersangka Kasus SPAM Rp8 Miliar

Rabu, 6 Agustus 2025 - 08:24 WIB

Rotasi Bergulir, Elvira Umihanni Jadi Andalan Baru Sektor Pangan Lampung

Selasa, 22 Juli 2025 - 07:55 WIB

Presiden Prabowo Luncurkan 80.081 Koperasi Merah Putih Serentak di Seluruh Indonesia

Senin, 14 Juli 2025 - 07:41 WIB

“Begal Bersenpi Rampas Motor di Depan Anak Korban, Ibu Terluka di Kepala”

Selasa, 27 Mei 2025 - 17:27 WIB

Paslon 02 Menang Telak di PSU Pesawaran, KPU Resmi Tetapkan Hasil

Berita Terbaru