akudigi.id, Lampung Selatan – Upaya penyelundupan narkotika kembali digagalkan Satresnarkoba Polres Lampung Selatan di Pelabuhan Bakauheni. Tiga tersangka ditangkap dalam operasi terpisah di Bali dan Madura, dengan total barang bukti 4 kilogram ganja dan 4 kilogram sabu.
Dua tersangka asal Bali, VS (50) dan AAMP (39), mencoba menyamarkan ganja dalam kemasan bertuliskan strawberry, apple, dan matcha tea exclusive. Sementara itu, tersangka S (36) dari Madura menyembunyikan sabu dalam mesin las di ranselnya saat menaiki bus.
“Para pelaku terus berinovasi dalam menyelundupkan narkotika, tapi kami semakin cermat mendeteksi modus mereka,” ujar Kapolres Lamsel AKBP Yusriandi Yusrin, Jumat (7/3/2025).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Total nilai narkoba yang disita mencapai Rp4 miliar, yang berarti menyelamatkan sekitar 24 ribu jiwa dari bahaya narkotika. Kapolres menegaskan pengawasan akan diperketat, terutama di jalur transportasi utama.
Para tersangka dijerat dengan UU Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup. “Tidak ada ruang bagi peredaran narkoba di wilayah kami,” tegas AKBP Yusriandi.