Akudigi.id, Bandar Lampung – DPRD Provinsi Lampung akan melaksanakan Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap dua anggotanya pada 21 April 2025. Mereka adalah Yus Bariah dari Fraksi PKB dan Teddy Kurniawan dari Fraksi PAN.
Yus Bariah diberhentikan oleh partainya karena dianggap melanggar disiplin internal. Posisi Yus akan digantikan oleh Abdul Aziz, caleg dengan perolehan suara terbanyak kelima di Pemilu terakhir. Dua peraih suara terbanyak sebelumnya, Binti Amanah dan Noverisman Subimh, telah lebih dulu diberhentikan dari PKB pada 20 November 2024.
Sementara itu, Teddy Kurniawan resmi mengundurkan diri dari kursi DPRD karena menerima penugasan sebagai staf khusus di salah satu kementerian. Kursinya akan diisi oleh Imelda.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketua Badan Musyawarah DPRD Lampung, Naldi Rinara, memastikan proses PAW telah sesuai aturan.
“Hari ini Bamus DPRD Lampung telah membahas proses PAW, termasuk penjadwalan rapat paripurna. Kita telah menjadwalkannya untuk dilaksanakan pada 21 April 2025,” ujar Naldi.