DPRD Pesawaran Dorong Perpanjangan Pendaftaran PSU

- Jurnalis

Jumat, 14 Maret 2025 - 08:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

akudigi, Pesawaran, 13 Maret 2025 – DPRD Kabupaten Pesawaran menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat pada Rabu (12/3/2025) untuk membahas persiapan Pemungutan Suara Ulang (PSU).

Dalam rapat tersebut, DPRD meminta KPU memperpanjang waktu pendaftaran pasangan calon (paslon) peserta PSU guna menciptakan situasi politik yang lebih kondusif. Ketua Komisi I DPRD Pesawaran, Zulkarnain, menegaskan bahwa langkah ini penting demi kelancaran dan ketertiban PSU.

Baca Juga :  Penembakan Tiga Polisi di Way Kanan: Dugaan Keterlibatan Oknum TNI

“Kami berharap seluruh proses berjalan kondusif, aman, dan tenteram. Kami juga mendorong KPU Pesawaran untuk memperpanjang waktu pendaftaran PSU. Namun, mekanismenya tetap diserahkan kepada KPU,” ujar Zulkarnain.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Meski notulen rapat telah beredar, dokumen tersebut belum ditandatangani Wakil Ketua II DPRD Pesawaran, Aria Guna, selaku pemimpin rapat. Zulkarnain menyatakan siap menandatangani hasil notulen jika Aria Guna tidak bersedia.

Baca Juga :  Gubernur Lampung dan DPR RI Pastikan Stok BBM Aman Jelang Lebaran

Sementara itu, Aria Guna saat dikonfirmasi mengatakan dirinya sedang menjalankan safari Ramadan di desa dan akan memberikan tanggapan segera.

Keputusan terkait perpanjangan waktu pendaftaran paslon PSU kini berada di tangan KPU Pesawaran, dengan harapan dapat menjaga stabilitas politik daerah menjelang pemungutan suara ulang.

Berita Terkait

Lampung Tertinggi Nasional dalam Pembentukan Koperasi Merah Putih
Barcelona Juara LaLiga Usai Taklukkan Espanyol 2-0, Lengkapi Treble Domestik
Bologna Juara Coppa Italia, Akhiri Penantian 51 Tahun
Real Madrid Tunda Pesta Juara Barcelona Lewat Comeback Dramatis
Ketua PN Jaksel Ditangkap Kejagung, Diduga Terima Suap Rp60 Miliar untuk Bebaskan Terdakwa Korupsi CPO
PMB Gantikan PPDB Zonasi, Pemerintah Terapkan Jalur Domisili Mulai 2025
Duel Kontras di Jeddah: Garuda Muda Tantang Disiplin Korea Utara di Perempat Final Piala Asia U-17
Silaturahmi Idulfitri, Prabowo Temui Megawati di Teuku Umar
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 19 Mei 2025 - 17:25 WIB

Lampung Tertinggi Nasional dalam Pembentukan Koperasi Merah Putih

Jumat, 16 Mei 2025 - 11:29 WIB

Barcelona Juara LaLiga Usai Taklukkan Espanyol 2-0, Lengkapi Treble Domestik

Kamis, 15 Mei 2025 - 10:48 WIB

Real Madrid Tunda Pesta Juara Barcelona Lewat Comeback Dramatis

Senin, 14 April 2025 - 08:54 WIB

Ketua PN Jaksel Ditangkap Kejagung, Diduga Terima Suap Rp60 Miliar untuk Bebaskan Terdakwa Korupsi CPO

Senin, 14 April 2025 - 08:33 WIB

PMB Gantikan PPDB Zonasi, Pemerintah Terapkan Jalur Domisili Mulai 2025

Berita Terbaru