akudigi,id, Bandar Lampung, 28 Februari 2025 – Ketua Umum DPP Komite Aksi Masyarakat dan Pemuda Untuk Demokrasi (KAMPUD), Seno Aji, melaporkan dugaan korupsi dalam proyek pembangunan di Dinas Pendidikan Pesawaran ke Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung, Jumat (28/2).
Menurut Seno Aji, terdapat indikasi konspirasi antara Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), panitia lelang, dan kontraktor pelaksana dalam proses tender. Modusnya adalah pengkondisian pemenang lelang dengan nilai penawaran hampir seragam, yakni 0,9% dari nila Harga Perhitungan Sendiri (HPS) antara proses tender proyek satu dengan yang lainnya. Ia juga menduga adanya pengurangan volume pekerjaan serta ketidaksesuaian spesifikasi teknis.
DPP KAMPUD sebelumnya telah mengajukan klarifikasi kepada Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pesawaran terkait enam proyek yang bersumber dari APBD 2023, namun hingga kini belum mendapat tanggapan. Proyek yang dilaporkan meliputi:
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
- Pembangunan ruang kelas baru SMPN 27 Pesawaran – Rp742.500.000
- Pembangunan ruang kelas baru SMPN Satap 12 Pesawaran – Rp742.500.000
- Pembangunan ruang guru SMPN Satap 12 Pesawaran – Rp395.843.000
- Pembangunan ruang TU SMPN 31 Pesawaran – Rp375.000.000
- Pembangunan ruang laboratorium komputer SMPN 31 Pesawaran – Rp587.279.000
- Pembangunan ruang kelas baru SMPN 31 Pesawaran – Rp742.825.000
DPP KAMPUD berharap Kajati Lampung segera mengusut tuntas laporan tersebut demi tegaknya hukum dan pemberantasan korupsi sesuai dengan UU Tipikor. Seno Aji menegaskan bahwa transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran negara harus dijaga agar tidak merugikan masyarakat, khususnya dunia pendidikan di Pesawaran.