akudigi, Bandar Lampung 12 Maret 2025– Partai Demokrat meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) memperpanjang masa pendaftaran calon bupati dan wakil bupati untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Pesawaran.
Permintaan ini disampaikan Ketua Demokrat Bandar Lampung, Budiman AS, dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Bawaslu dan KPU, Rabu (12/3/2025).
Menurut Budiman, Demokrat telah mengirim surat resmi ke KPU Pesawaran karena memenuhi syarat untuk mencalonkan pasangan calon sendiri. Ia juga menyebut adanya yurisprudensi terkait perpanjangan pendaftaran di Papua Barat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Demokrat juga meminta KPU Lampung bersurat ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait ketidaksepahaman tiga partai di PSU Pesawaran serta mengizinkan Demokrat mengusung pasangan calon sendiri sesuai aturan.
Ketua KPU Lampung, Erwan Bustami, mengatakan pihaknya akan segera merespons permohonan Demokrat. “Terkait permintaan menyurati MK, hal ini akan disampaikan ke KPU RI,” ujarnya.











