Akudigi.id, Bandar Lampung – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pesawaran resmi menetapkan hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU), Selasa (27/5/2025). Pasangan nomor urut 02, Nanda Indira Bastian–Antonius Muhamad Ali unggul telak dengan 128.715 suara. Paslon 01, Supriyanto–Suriansyah tertinggal dengan 88.482 suara.
Ketua KPU Pesawaran, Fery Ikhsan, menyatakan keputusan berlaku sejak penetapan dan dapat diakses publik melalui kanal resmi KPU. Total suara sah tercatat 217.197, suara tidak sah 7.253, dengan tingkat partisipasi 64,50 persen.
Pleno diwarnai aksi saksi Paslon 01 yang menolak tanda tangan rekap, namun tidak mempengaruhi hasil. KPU memberi waktu tiga hari bagi pihak yang ingin menggugat ke Mahkamah Konstitusi (MK). Ketua tim Paslon 01, Bambang Suheri, belum merespons saat dikonfirmasi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT