Akudigi.id, Bandarlampung – Pemerintah Provinsi Lampung menunjukkan komitmen kuat dalam pemerataan pembangunan desa dengan menjadi provinsi tertinggi dalam pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih, sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025.
Hal itu terungkap dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah yang dirangkaikan dengan Sosialisasi Inpres 9/2025 secara virtual, diikuti Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal dari Ruang Sakai Sambayan, Senin (19/5).
Lampung mencatat capaian tertinggi secara nasional dengan 77,33% desa/kelurahan telah membentuk Kopdes melalui Musyawarah Desa Khusus (Musdesus), disusul Jawa Tengah (56,58%), Sulawesi Selatan (49,92%), Sulawesi Barat (49,23%), dan Bali (44,13%).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, mengungkapkan hingga 18 Mei 2025, sebanyak 22.019 desa/kelurahan di Indonesia telah menggelar Musdesus, dengan 19.408 di antaranya telah resmi membentuk koperasi. Dari total 83.674 desa/kelurahan, sebanyak 61.960 telah tersosialisasi.
“Lampung menjadi yang terdepan secara nasional. Presiden ingin koperasi menjadi pusat penggerak ekonomi desa,” ujar Zulkifli.
Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyebut, percepatan pembentukan Kopdes diatur melalui SE Mendagri No. 500.3/2438/SJ, termasuk mendorong daerah menggunakan Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk keperluan pendirian koperasi, termasuk biaya notaris.
“Kami sudah beri payung hukum. Gunakan dan jangan ragu,” tegas Tito. (*)