AKUDIGI.ID, BANDAR LAMPUNG– Mantan Wakil Gubernur Lampung periode 2014–2019, Bachtiar Basri, meninggal dunia di Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM) pada Kamis (15/5/2025) pukul 15.47 WIB.
Bachtiar mengalami nyeri dada hebat sekitar pukul 12.00 WIB dan sempat dilarikan ke Rumah Sakit Imanuel, Bandar Lampung. Namun, karena kondisi tak bisa ditangani di sana, pihak keluarga membawanya ke RSUDAM sekitar pukul 14.00 WIB.
Wakil Direktur RSUDAM, Imam Ghozali, menjelaskan bahwa hasil pemeriksaan awal terhadap jantung dan paru-paru tidak menunjukkan kelainan. Namun, CT Scan kemudian menemukan luka pada pembuluh darah utama yang memerlukan tindakan pemasangan balon segera di RS Harapan Kita, Jakarta.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Dalam proses persiapan, beliau kembali merasakan nyeri hebat, lalu drop. Jantungnya berhenti berdetak,” kata Imam. Tim medis sempat melakukan tindakan pemompaan jantung selama 20 menit dan memberikan semua obat yang diperlukan, namun tidak ada respons.
Jenazah Bachtiar Basri langsung dibawa ke kampung halamannya di Kotabumi, Lampung Utara, untuk dimakamkan.
Bachtiar Basri dikenal sebagai Wakil Gubernur Lampung mendampingi M. Ridho Ficardo pada periode 2014–2019. Ia juga pernah menjabat sebagai Bupati Lampung Utara selama dua periode.