Bandar Lampung, AKUDIGI.ID— Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, meninjau langsung pelaksanaan program pemutihan pajak kendaraan bermotor di UPTD Samsat Bandar Lampung, Jumat (2/5/2025). Ia didampingi Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika dan Kepala Jasa Raharja Lampung, Zulham Pane.
Program yang mulai digulirkan sejak Kamis (1/5/2025) ini mendapat respons tinggi dari masyarakat. Salah satu temuan menarik saat kunjungan, Gubernur Mirza bertemu seorang warga yang baru membayar pajak setelah 11 tahun menunggak.
“Kalau tidak ada pemutihan, dia bilang tidak mungkin bisa bayar,” ungkap Mirza.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
4 Juta Kendaraan, Hanya Setengahnya Bayar Pajak
Gubernur menyebut, dari total sekitar 4 juta kendaraan di Lampung, hanya 2 juta yang tercatat rutin membayar pajak. Sisanya mangkir. Program pemutihan ini bukan hanya untuk mendorong kepatuhan, tetapi juga sebagai momentum pendataan ulang kendaraan aktif.
“Ini juga momentum untuk mendata kembali, apakah kendaraannya masih aktif atau sudah tidak digunakan,” jelasnya.
Lonjakan Wajib Pajak di Hari Kedua
Program pemutihan langsung menunjukkan hasil. Jika biasanya hanya 100 kendaraan yang terlayani hingga pukul 10 pagi, kini tercatat sudah 300 kendaraan yang mendaftar.
“Antusiasmenya luar biasa. Ini artinya masyarakat butuh ruang untuk meringankan beban mereka,” ujarnya.
Mirza menegaskan, program ini juga hadir sebagai bentuk kepedulian pemerintah terhadap kondisi ekonomi masyarakat yang saat ini cukup berat.
Insentif untuk Wajib Pajak Taat: Parkir Gratis?
Sebagai bentuk apresiasi bagi warga yang taat membayar pajak, Mirza mengusulkan pemberian fasilitas parkir gratis di ruang publik selama setahun. Usulan tersebut masih dalam tahap kajian.
“Kami sedang kaji. Ini sebagai bentuk penghargaan. Bayar pajak, lalu parkir di rumah sakit atau fasilitas publik gratis setahun. Lumayan kan,” tutupnya.