akudigi, Bandarlampung — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mulai mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan tenaga honorer pada Selasa, 18 Maret 2025.
Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, menyatakan bahwa total anggaran yang disiapkan mencapai Rp125 miliar untuk 12.980 PNS dan 6.298 PPPK. Selain itu, Pemprov juga mengalokasikan Rp7,194 miliar sebagai tunjangan keagamaan bagi 3.128 tenaga honorer.
“Kebijakan ini merupakan bentuk apresiasi dan komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan pegawai serta mendukung daya beli masyarakat menjelang hari raya,” ujar Gubernur Mirza, Senin (17/3).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pencairan THR dilakukan setelah proses verifikasi perangkat daerah dan pengajuan ke BPKAD, sebelum ditransfer langsung ke rekening masing-masing pegawai. Pemprov berharap pencairan ini bisa meningkatkan kesejahteraan serta semangat kerja ASN dan tenaga honorer di Lampung. (*).