akudigi, Pesawaran, 13 Maret 2025 – DPRD Kabupaten Pesawaran menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat pada Rabu (12/3/2025) untuk membahas persiapan Pemungutan Suara Ulang (PSU).
Dalam rapat tersebut, DPRD meminta KPU memperpanjang waktu pendaftaran pasangan calon (paslon) peserta PSU guna menciptakan situasi politik yang lebih kondusif. Ketua Komisi I DPRD Pesawaran, Zulkarnain, menegaskan bahwa langkah ini penting demi kelancaran dan ketertiban PSU.
“Kami berharap seluruh proses berjalan kondusif, aman, dan tenteram. Kami juga mendorong KPU Pesawaran untuk memperpanjang waktu pendaftaran PSU. Namun, mekanismenya tetap diserahkan kepada KPU,” ujar Zulkarnain.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Meski notulen rapat telah beredar, dokumen tersebut belum ditandatangani Wakil Ketua II DPRD Pesawaran, Aria Guna, selaku pemimpin rapat. Zulkarnain menyatakan siap menandatangani hasil notulen jika Aria Guna tidak bersedia.
Sementara itu, Aria Guna saat dikonfirmasi mengatakan dirinya sedang menjalankan safari Ramadan di desa dan akan memberikan tanggapan segera.
Keputusan terkait perpanjangan waktu pendaftaran paslon PSU kini berada di tangan KPU Pesawaran, dengan harapan dapat menjaga stabilitas politik daerah menjelang pemungutan suara ulang.