KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil, Temukan Dokumen Terkait Korupsi Bank BJB

- Jurnalis

Kamis, 13 Maret 2025 - 08:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

akudigi, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, di Jalan Gunung Kencana, Ciumbuleuit, Bandung, Senin (10/3/2025). Penggeledahan ini terkait dugaan korupsi di Bank BJB yang merugikan negara hingga ratusan miliar rupiah.

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, mengungkapkan bahwa dalam penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen dan barang yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut. “Memang tidak banyak, tapi setidaknya relevan dengan perkara yang ditangani,” ujar Setyo di gedung ACLC KPK, Jakarta, Rabu (12/3/2025).

Baca Juga :  Pemudik Dilarang Naik Bus Bertanda Silang Merah Saat Nataru 2025

Meski demikian, Setyo belum mengungkapkan secara rinci barang apa saja yang disita. Ia menegaskan bahwa dokumen yang tidak relevan akan dikembalikan setelah dilakukan kajian lebih lanjut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sejauh ini, lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang berkaitan dengan proyek pengadaan iklan di Bank BJB.

Di sisi lain, Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Adies Kadir, menegaskan bahwa penggeledahan ini merupakan masalah pribadi Ridwan Kamil dan tidak berkaitan dengan Golkar. “Ini masalah pribadi, tidak ada sangkut pautnya dengan Partai Golkar,” ujarnya.

Baca Juga :  Aksi Heroik Bripka Agus Simanjuntak Lumpuhkan Begal Bersenjata di Bandar Lampung

Ridwan Kamil sendiri baru bergabung dengan Golkar pada 2023, dan menurut Adies, partainya tidak mengetahui kebijakan yang dibuat RK selama menjabat sebagai Gubernur Jabar.

Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut oleh KPK.

Berita Terkait

Lampung Tertinggi Nasional dalam Pembentukan Koperasi Merah Putih
Barcelona Juara LaLiga Usai Taklukkan Espanyol 2-0, Lengkapi Treble Domestik
Bologna Juara Coppa Italia, Akhiri Penantian 51 Tahun
Real Madrid Tunda Pesta Juara Barcelona Lewat Comeback Dramatis
Ketua PN Jaksel Ditangkap Kejagung, Diduga Terima Suap Rp60 Miliar untuk Bebaskan Terdakwa Korupsi CPO
PMB Gantikan PPDB Zonasi, Pemerintah Terapkan Jalur Domisili Mulai 2025
Duel Kontras di Jeddah: Garuda Muda Tantang Disiplin Korea Utara di Perempat Final Piala Asia U-17
Silaturahmi Idulfitri, Prabowo Temui Megawati di Teuku Umar
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 19 Mei 2025 - 17:25 WIB

Lampung Tertinggi Nasional dalam Pembentukan Koperasi Merah Putih

Jumat, 16 Mei 2025 - 11:29 WIB

Barcelona Juara LaLiga Usai Taklukkan Espanyol 2-0, Lengkapi Treble Domestik

Kamis, 15 Mei 2025 - 10:48 WIB

Real Madrid Tunda Pesta Juara Barcelona Lewat Comeback Dramatis

Senin, 14 April 2025 - 08:54 WIB

Ketua PN Jaksel Ditangkap Kejagung, Diduga Terima Suap Rp60 Miliar untuk Bebaskan Terdakwa Korupsi CPO

Senin, 14 April 2025 - 08:33 WIB

PMB Gantikan PPDB Zonasi, Pemerintah Terapkan Jalur Domisili Mulai 2025

Berita Terbaru