Mahkamah Konstitusi Perintahkan Pemungutan Suara Ulang Pilkada Pesawaran

- Jurnalis

Selasa, 25 Februari 2025 - 14:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

akudigi.id-Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia telah memerintahkan dilaksanakannya Pemungutan Suara Ulang (PSU) untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pesawaran tahun 2024. Keputusan ini diambil setelah MK mendiskualifikasi calon bupati nomor urut 1, Aries Sandi Darma Putra, karena ketidakabsahan dokumen pendidikan setingkat Sekolah Menengah Atas (SMA). Hakim MK, Ridwan Mansyur, menyatakan bahwa Surat Keterangan Pengganti Ijazah (SKPI) Paket/Kesetaraan bertanggal 19 Juli 2018 atas nama Aries Sandi dinyatakan cacat hukum secara materiil dan tidak dapat digunakan sebagai pengganti ijazah SLTA/sederajat.

Baca Juga :  Ramadan: A Month of Spiritual Reflection, Devotion, and Charity

Sebagai tindak lanjut, MK memerintahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesawaran untuk melaksanakan PSU paling lambat 90 hari setelah putusan dibacakan. KPU Provinsi Lampung menyatakan kesiapan mereka dalam melaksanakan PSU tersebut dan menunggu regulasi dari KPU RI mengenai mekanisme pelaksanaannya.

Selain itu, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pesawaran menyatakan akan menjalankan putusan MK dan mengimbau masyarakat untuk menjaga kondusivitas selama proses PSU berlangsung. Ketua Bawaslu Pesawaran, Fatihhunajah, menyatakan bahwa pihaknya menunggu arahan dari Bawaslu RI terkait persiapan pengawasan PSU dan memastikan proses berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Dengan adanya keputusan ini, diharapkan pelaksanaan PSU dapat berjalan lancar dan menghasilkan pemimpin yang legitimate sesuai dengan kehendak masyarakat Kabupaten Pesawaran.

Berita Terkait

Paslon 02 Menang Telak di PSU Pesawaran, KPU Resmi Tetapkan Hasil
Ariesandi Pilih Berdiri Bersama Rakyat, Dukung Paslon 01 di PSU Pesawaran
Lampung Tertinggi Nasional dalam Pembentukan Koperasi Merah Putih
Mantan Wakil Gubernur Lampung Bachtiar Basri Meninggal Dunia
Supriyanto–Suriansyah Siap Adu Gagasan di Debat PSU Pilkada Pesawaran
Ketua DPRD Lampung Minta Anggota Dewan Sosialisasikan Pemutihan Pajak, Warga Diingatkan Jangan Abaikan
11 Tahun Menunggak, Baru Bayar saat Pemutihan: Gubernur Lampung Tinjau Langsung Antusiasme Warga di Samsat
Wagub Jihan Lantik 49 Pejabat Baru di Pemprov Lampung, Tekankan Kerja Cepat dan Disiplin ASN
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 27 Mei 2025 - 17:27 WIB

Paslon 02 Menang Telak di PSU Pesawaran, KPU Resmi Tetapkan Hasil

Senin, 19 Mei 2025 - 18:02 WIB

Ariesandi Pilih Berdiri Bersama Rakyat, Dukung Paslon 01 di PSU Pesawaran

Senin, 19 Mei 2025 - 17:25 WIB

Lampung Tertinggi Nasional dalam Pembentukan Koperasi Merah Putih

Jumat, 16 Mei 2025 - 11:23 WIB

Mantan Wakil Gubernur Lampung Bachtiar Basri Meninggal Dunia

Kamis, 15 Mei 2025 - 10:43 WIB

Supriyanto–Suriansyah Siap Adu Gagasan di Debat PSU Pilkada Pesawaran

Berita Terbaru