akudigi.id, 20 Februari 2025 – Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, mengeluarkan instruksi resmi yang melarang kepala daerah dan wakil kepala daerah dari PDIP untuk mengikuti retret di Magelang yang dijadwalkan pada 21-28 Februari 2025.
Instruksi ini dikeluarkan menyusul penahanan Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dalam surat bernomor 7294/IN/PDIP/II/2025 yang diterbitkan oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP, terdapat dua poin utama:
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
1. Kepala daerah dan wakil kepala daerah diminta menunda perjalanan menuju retret di Magelang. Bagi yang sudah dalam perjalanan, diinstruksikan untuk berhenti dan menunggu arahan lebih lanjut dari Ketua Umum.
2. Diharapkan tetap menjaga komunikasi aktif dan siaga melalui perintah langsung (standby by commander call).
Instruksi ini dikeluarkan dari Kantor DPP PDIP di Jakarta pada 20 Februari 2025. Langkah ini diambil sesuai dengan AD/ART Partai pasal 28 Ayat 1 dengan tujuan menjaga soliditas, eksistensi, program dan kinerja Partai