Perangkat Desa Pesawaran Tuntut Kepastian Siltap dan BPJS Kesehatan

- Jurnalis

Senin, 6 Januari 2025 - 15:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

akudigi.id – Perwakilan aparatur desa yang tergabung dalam Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Pesawaran mengadakan audiensi dengan DPRD setempat pada Senin (6/1/2025).

Pertemuan ini bertujuan untuk memperjuangkan sejumlah hak perangkat desa, termasuk penghasilan tetap (Siltap) dan BPJS Kesehatan.

Ketua PPDI Kabupaten Pesawaran, Suwanto, menjelaskan bahwa kedatangan mereka ke kantor DPRD untuk memastikan pembayaran Siltap yang tertunda selama dua bulan, yakni November dan Desember 2024, sudah dianggarkan dalam tahun 2025.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami ingin memastikan Siltap sudah dianggarkan tahun 2025 dan mohon agar dipercepat realisasinya. Karena ini sudah memasuki bulan pertama di tahun 2025, dan dalam Perbup penyaluran Siltap dilakukan per bulan,” ujar Suwanto.

Baca Juga :  Ketua DPD Pemuda Tani Indonesia Lampung Kunjungi Pabrik PT RAJA di Kediri, Dorong Kolaborasi Strategis Wujudkan Kedaulatan Pangan

Selain masalah Siltap, Suwanto mengungkapkan, audiensi juga membahas persoalan BPJS Kesehatan milik perangkat desa yang sebagian terblokir.

Ia menambahkan bahwa target Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), yang menjadi syarat pencairan Anggaran Dana Desa (ADD), juga menjadi perhatian.

“Kami mendukung pemenuhan kewajiban, tetapi hak kami sebagai perangkat desa juga harus dipenuhi. Perimbangan antara hak dan kewajiban harus sama,” tegas Suwanto.

Menanggapi aspirasi ini, Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Pesawaran, M. Nasir, menyatakan bahwa Siltap yang tertunda pada akhir tahun 2024 sudah dianggarkan dalam APBD 2025.

“Yang ada hanya hutang Siltap dua bulan di tahun 2024, dan sudah kita anggarkan di tahun 2025 selama 14 bulan. Sehingga di tahun 2025 ini sudah tidak ada lagi hutang Siltap,” jelas Nasir.

Baca Juga :  Mahkamah Konstitusi Perintahkan Pemungutan Suara Ulang Pilkada Pesawaran

Nasir juga menjelaskan terkait BPJS Kesehatan perangkat desa yang masih terblokir akibat tunggakan sebesar Rp14 miliar. Untuk mengatasinya, DPRD telah menganggarkan tambahan dana sebesar Rp21 miliar pada tahun 2025.

“Kekurangan dana untuk BPJS Kesehatan akan dibahas lebih lanjut dalam APBD Perubahan tahun 2025,” lanjutnya.

Ia menegaskan, pihaknya segera berkoordinasi dengan OPD terkait dan pihak BPJS Kesehatan untuk memastikan pengaktifan kembali layanan BPJS.

“Insyaallah ke depan tidak ada persoalan lagi. Harapan kami, Siltap dapat dibayarkan setiap bulan sesuai Perbup, dan pelayanan perangkat desa semakin maksimal untuk masyarakat,” tutup Nasir. (*)

Berita Terkait

Kejati Lampung Tetapkan Dendi Romadhona Tersangka Kasus SPAM Rp8 Miliar
Rotasi Bergulir, Elvira Umihanni Jadi Andalan Baru Sektor Pangan Lampung
Presiden Prabowo Luncurkan 80.081 Koperasi Merah Putih Serentak di Seluruh Indonesia
Ketua DPD Pemuda Tani Indonesia Lampung Kunjungi Pabrik PT RAJA di Kediri, Dorong Kolaborasi Strategis Wujudkan Kedaulatan Pangan
“Begal Bersenpi Rampas Motor di Depan Anak Korban, Ibu Terluka di Kepala”
Paslon 02 Menang Telak di PSU Pesawaran, KPU Resmi Tetapkan Hasil
Ariesandi Pilih Berdiri Bersama Rakyat, Dukung Paslon 01 di PSU Pesawaran
Lampung Tertinggi Nasional dalam Pembentukan Koperasi Merah Putih
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 Oktober 2025 - 07:47 WIB

Kejati Lampung Tetapkan Dendi Romadhona Tersangka Kasus SPAM Rp8 Miliar

Rabu, 6 Agustus 2025 - 08:24 WIB

Rotasi Bergulir, Elvira Umihanni Jadi Andalan Baru Sektor Pangan Lampung

Selasa, 22 Juli 2025 - 07:55 WIB

Presiden Prabowo Luncurkan 80.081 Koperasi Merah Putih Serentak di Seluruh Indonesia

Senin, 14 Juli 2025 - 07:41 WIB

“Begal Bersenpi Rampas Motor di Depan Anak Korban, Ibu Terluka di Kepala”

Selasa, 27 Mei 2025 - 17:27 WIB

Paslon 02 Menang Telak di PSU Pesawaran, KPU Resmi Tetapkan Hasil

Berita Terbaru