akudigi.id – Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Pesawaran, Yusak, mengungkapkan keyakinannya terhadap keabsahan pasangan calon nomor urut 1, Aries Sandi Darma Putra dan Supriyanto, yang diusung oleh partainya.
Menanggapi gugatan yang dilayangkan oleh pasangan calon nomor urut 2, Nanda Indira dan Antonius M. Ali, Yusak berpendapat bahwa langkah tersebut tidak akan membawa hasil.
Ia menjelaskan bahwa isu terkait keabsahan ijazah Aries Sandi telah mendapatkan klarifikasi resmi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pesawaran dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, segala persyaratan telah terpenuhi, sehingga Aries Sandi dinyatakan sah sebagai calon Bupati dan berhak mengikuti Pilkada pada 27 November lalu.
Ketika ditanya lebih lanjut tentang permintaan untuk menunjukkan ijazah tersebut, Yusak memilih untuk tidak berkomentar lebih jauh.
Ia menyarankan agar pertanyaan tersebut langsung ditujukan kepada Aries Sandi.
Sebagai partai pengusung, tugas Golkar hanya untuk menyosialisasikan dan memenangkan pasangan calon tersebut.
Yusak juga menyinggung kasus serupa, seperti isu palsunya gelar insinyur Presiden Jokowi, yang hingga kini tidak pernah dibuktikan ke publik.
Menurutnya, isu semacam itu hanya akan menjadi bahan perdebatan tanpa arah.
Lebih lanjut, Yusak menyoroti bahwa gugatan yang diajukan paslon nomor 2 ke Mahkamah Konstitusi bukan tentang ijazah, melainkan perselisihan hasil penghitungan suara.
Namun, ia menyebutkan bahwa selisih suara antara kedua paslon mencapai 20 persen, sehingga gugatan tersebut dinilai hanya membuang waktu dan tenaga.
Di akhir pembicaraan, Yusak mengajak semua pihak untuk menerima hasil Pilkada dan bersatu membangun Pesawaran.
Baginya, saat ini adalah waktu untuk fokus pada kemajuan daerah, bukan memperpanjang konflik. (*)