akudigi.id – Kabar keterlibatan nama Joko Widodo (Jokowi) dalam penetapan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, sebagai tersangka kasus dugaan suap terhadap mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan, menjadi perhatian publik.
Tuduhan ini disebut-sebut memiliki latar belakang motif politik yang kompleks.
Ketua DPP PDIP, Rony Talapessy, memberikan tanggapan tegas terkait hal ini.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Alasan sesungguhnya dari menjadikan Sekjen PDI Perjuangan sebagai tersangka adalah motif politik. Terutama karena Sekjen DPP PDI Perjuangan tegas menyatakan sikap-sikap politik partai menentang upaya-upaya yang merusak demokrasi, konstitusi, juga terhadap cawe-cawe penyalahgunaan kekuasaan atau abuse of power di penghujung kekuasaan mantan Presiden Joko Widodo,” ungkapnya di Kantor DPP PDIP, Jakarta, Selasa (24/12/2024).
Pernyataan tersebut mengarah pada dugaan bahwa langkah hukum terhadap Hasto tidak sepenuhnya murni, melainkan sarat dengan kepentingan politik.
Ketika dimintai tanggapan, Jokowi yang kini telah purnatugas memberikan jawaban singkat namun bermakna.
“Ya hormati seluruh proses hukum yang ada, udah,” ujarnya di Gedung Graha Saba Buana, Solo, pada Rabu (25/12/2024).
Ia menegaskan bahwa dirinya tidak mengetahui detail penanganan kasus tersebut, sembari menambahkan dengan nada santai,
“Hehee… sudah purnatugas, sudah pensiunan.”
Pernyataan ini mencerminkan sikap Jokowi yang memilih untuk tidak terlibat lebih jauh dalam isu tersebut, sekaligus menekankan pentingnya menghormati jalannya proses hukum. (*)
Penulis : akudigi.id
Editor : Redaksi