Deklarasi di Tanjung Kemala: Perlawanan Masyarakat Adat terhadap Ketidakadilan

- Jurnalis

Senin, 23 Desember 2024 - 10:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangkapan layar video: Foto: Istimewa.

Tangkapan layar video: Foto: Istimewa.

akudigi.id – Di sebuah desa kecil bernama Tamansari, di Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran, semangat perjuangan masyarakat adat Buay Nyurang Marga Way Semah kembali menyala. Ribuan orang berkumpul di Posko Bela Negara Tanah Tanjung Kemala.

Mereka bukan hanya terdiri dari masyarakat adat dan ahli waris, tetapi juga aktivis, LSM, wartawan, dan kaum perempuan.

Semua hadir dengan satu tujuan: menyuarakan aspirasi kepada Presiden RI, Prabowo Subianto, untuk menyelesaikan persoalan tanah adat yang dirampas oleh PTPN VII Unit Usaha Way Berulu tanpa dasar hukum yang jelas.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Acara ini dimulai dengan sebuah puisi monolog yang berjudul “Jeritan Hati Rakyat yang Dizolimi”.

Puisi karya Madin Asyaif ini dibawakan oleh kaum perempuan Srikandi Tanjung Kemala di hadapan foto Presiden Prabowo Subianto.

Dalam suara yang penuh emosi, mereka meluapkan kerinduan mendalam akan keadilan dan pengembalian tanah leluhur yang telah lama dirampas. Puisi tersebut menjadi simbol harapan masyarakat adat untuk mendapatkan hak mereka kembali.

Baca Juga :  Ketua DPRD Pesawaran Tegas Pangkas Kegiatan Seremonial Demi Efisiensi Anggaran

Pada puncak acara, Punyimbang Adat Pitu Ngetiyuh Marga Way Semah, yang dipimpin oleh M. Yusuf Indra dengan gelar Paksi Pimpinan, membacakan deklarasi penting. Deklarasi itu memuat lima poin utama:

1. Mendesak Polda Lampung untuk segera memproses laporan masyarakat terkait dugaan pemalsuan Hak Guna Usaha (HGU) oleh PTPN VII.

2. Meminta Presiden Prabowo Subianto menyelesaikan persoalan tanah adat demi keadilan.

3. Menuntut pengembalian tanah ulayat adat Buay Nyurang kepada masyarakat adat dan ahli waris yang berhak.

4. Menegaskan bahwa tanah ulayat adalah warisan leluhur yang harus dilestarikan dan tidak boleh dirampas pihak lain.

5. Berkomitmen memperjuangkan hak masyarakat adat hingga keadilan terwujud.

Saprudin Tanjung, Ketua Aliansi Masyarakat Menggugat, memberikan pidato yang membakar semangat. Ia mengingatkan bahwa perjuangan sempat melambat demi menghormati agenda Pilkada serentak, tetapi kini saatnya masyarakat bergerak lebih kuat. Ia juga menegaskan pentingnya langkah-langkah strategis, seperti pengurusan sporadik dan sertifikasi tanah ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) Pesawaran.

Kepala Desa Tamansari, Fabiyan Jaya, turut menyatakan dukungannya. Ia memberikan apresiasi kepada seluruh masyarakat yang telah menunjukkan solidaritas luar biasa. Ia berjanji akan terus mendampingi perjuangan ini hingga hak masyarakat adat terpenuhi.

Baca Juga :  Puncak Arus Balik Lebaran 2025 di Bakauheni Capai 129 Ribu Penumpang

Tidak ketinggalan, Ketua Forum Komunikasi Wartawan Kabupaten Pesawaran (FKWKP), Feri Darmawan, mengajak para jurnalis untuk terus menyuarakan isu ini. Ia berharap media menjadi corong aspirasi masyarakat adat sehingga dugaan pelanggaran HGU dapat segera ditindaklanjuti oleh pihak berwenang.

“Hidup Masyarakat Adat, Hidup Petani!” seru peserta dengan lantang di akhir acara.

Momentum ini menjadi pengingat akan tekad dan solidaritas masyarakat adat Tanjung Kemala. Dengan persatuan dan semangat yang menyala, perjuangan mereka untuk keadilan terus berjalan. Deklarasi yang dibacakan menjadi simbol perlawanan terhadap segala bentuk ketidakadilan yang telah mereka alami bertahun-tahun.

Harapan mereka sederhana namun mendalam: reforma agraria sejati yang memulihkan tanah adat kepada pemiliknya yang sah. Kini, semua mata tertuju kepada pemerintah untuk segera mengambil langkah nyata demi memenuhi keadilan bagi masyarakat adat Buay Nyurang. (*)

 

Berita Terkait

Paslon 02 Menang Telak di PSU Pesawaran, KPU Resmi Tetapkan Hasil
Ariesandi Pilih Berdiri Bersama Rakyat, Dukung Paslon 01 di PSU Pesawaran
Lampung Tertinggi Nasional dalam Pembentukan Koperasi Merah Putih
Mantan Wakil Gubernur Lampung Bachtiar Basri Meninggal Dunia
Supriyanto–Suriansyah Siap Adu Gagasan di Debat PSU Pilkada Pesawaran
Ketua DPRD Lampung Minta Anggota Dewan Sosialisasikan Pemutihan Pajak, Warga Diingatkan Jangan Abaikan
11 Tahun Menunggak, Baru Bayar saat Pemutihan: Gubernur Lampung Tinjau Langsung Antusiasme Warga di Samsat
Wagub Jihan Lantik 49 Pejabat Baru di Pemprov Lampung, Tekankan Kerja Cepat dan Disiplin ASN
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 27 Mei 2025 - 17:27 WIB

Paslon 02 Menang Telak di PSU Pesawaran, KPU Resmi Tetapkan Hasil

Senin, 19 Mei 2025 - 18:02 WIB

Ariesandi Pilih Berdiri Bersama Rakyat, Dukung Paslon 01 di PSU Pesawaran

Senin, 19 Mei 2025 - 17:25 WIB

Lampung Tertinggi Nasional dalam Pembentukan Koperasi Merah Putih

Jumat, 16 Mei 2025 - 11:23 WIB

Mantan Wakil Gubernur Lampung Bachtiar Basri Meninggal Dunia

Kamis, 15 Mei 2025 - 10:43 WIB

Supriyanto–Suriansyah Siap Adu Gagasan di Debat PSU Pilkada Pesawaran

Berita Terbaru