Pemudik Dilarang Naik Bus Bertanda Silang Merah Saat Nataru 2025

- Jurnalis

Minggu, 15 Desember 2024 - 20:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

akudigi.id – Saat libur Natal dan Tahun Baru 2025 (Nataru) semakin dekat, pemerintah mengingatkan para pemudik untuk lebih berhati-hati dalam memilih moda transportasi.

Salah satu peringatan penting adalah larangan menggunakan bus yang diberi tanda silang merah.

Tanda tersebut menandakan bahwa bus tersebut tidak lolos uji kelayakan, sehingga dilarang beroperasi demi keselamatan penumpang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ahmad Yani, Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub), menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan serangkaian uji kelayakan terhadap armada bus dari berbagai Perusahaan Otobus (PO).

Baca Juga :  PMB Gantikan PPDB Zonasi, Pemerintah Terapkan Jalur Domisili Mulai 2025

Namun, ia mengungkapkan bahwa masih ada bus-bus yang tidak memenuhi standar kelayakan.

“Bus-bus yang tidak layak beroperasi telah kami beri stiker atau tanda silang berwarna merah, yang artinya dilarang beroperasi,” jelas Ahmad Yani dalam sebuah keterangan tertulis baru-baru ini.

Ia juga menegaskan bahwa tindakan tegas akan diambil terhadap bus yang nekat beroperasi meskipun telah diberi tanda tersebut.

“Kalau ada tanda silang merah, nggak boleh jalan. Kita tilang dan kandangkan, demi keselamatan,” ujar Ahmad Yani.

Berdasarkan data dari Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, terdapat 32.130 bus yang dinyatakan layak beroperasi.

Baca Juga :  Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung Terpilih Jalani Tes Kesehatan Jelang Pelantikan

Angka ini terdiri dari 14.044 bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP), 16.266 bus pariwisata, dan 1.820 bus Antar Jemput Antar Provinsi (AJAP).

Untuk memastikan kelancaran perjalanan para pemudik, Kemenhub juga akan mengawasi arus penumpang di 113 terminal yang tersebar di seluruh Indonesia.

Terminal tersebut mencakup 80 terminal di jalan arteri dan 33 terminal yang berada di akses jalan tol.

Langkah ini dilakukan guna memastikan perjalanan Nataru 2025 berlangsung aman dan nyaman bagi semua pihak. ***

 

Berita Terkait

Lampung Tertinggi Nasional dalam Pembentukan Koperasi Merah Putih
Barcelona Juara LaLiga Usai Taklukkan Espanyol 2-0, Lengkapi Treble Domestik
Bologna Juara Coppa Italia, Akhiri Penantian 51 Tahun
Real Madrid Tunda Pesta Juara Barcelona Lewat Comeback Dramatis
Ketua PN Jaksel Ditangkap Kejagung, Diduga Terima Suap Rp60 Miliar untuk Bebaskan Terdakwa Korupsi CPO
PMB Gantikan PPDB Zonasi, Pemerintah Terapkan Jalur Domisili Mulai 2025
Duel Kontras di Jeddah: Garuda Muda Tantang Disiplin Korea Utara di Perempat Final Piala Asia U-17
Silaturahmi Idulfitri, Prabowo Temui Megawati di Teuku Umar
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 19 Mei 2025 - 17:25 WIB

Lampung Tertinggi Nasional dalam Pembentukan Koperasi Merah Putih

Jumat, 16 Mei 2025 - 11:29 WIB

Barcelona Juara LaLiga Usai Taklukkan Espanyol 2-0, Lengkapi Treble Domestik

Kamis, 15 Mei 2025 - 10:48 WIB

Real Madrid Tunda Pesta Juara Barcelona Lewat Comeback Dramatis

Senin, 14 April 2025 - 08:54 WIB

Ketua PN Jaksel Ditangkap Kejagung, Diduga Terima Suap Rp60 Miliar untuk Bebaskan Terdakwa Korupsi CPO

Senin, 14 April 2025 - 08:33 WIB

PMB Gantikan PPDB Zonasi, Pemerintah Terapkan Jalur Domisili Mulai 2025

Berita Terbaru