akudigi.id – Di penghujung tahun 2024, hampir semua provinsi di Indonesia telah menetapkan besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) untuk tahun 2025. Angka-angka tersebut bervariasi, mulai dari Rp2 juta hingga Rp5 juta, mencerminkan keberagaman kondisi ekonomi di setiap wilayah.
Penetapan UMP ini dilakukan sesuai dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 16 Tahun 2024, yang menetapkan kenaikan sebesar 6,5 persen. Kebijakan ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto, yang menginginkan adanya peningkatan kesejahteraan bagi para pekerja di seluruh Indonesia.
“Presiden memberikan arahan jelas, bahwa kenaikan UMP ini harus membawa dampak positif bagi pekerja tanpa mengesampingkan kemampuan dunia usaha,” ujar salah satu pejabat Kementerian Ketenagakerjaan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
UMP tahun 2025 menjadi harapan baru bagi banyak pekerja. Di DKI Jakarta, misalnya, angka UMP naik dari Rp5.067.381 menjadi Rp5.396.760, sementara di Jawa Tengah, UMP meningkat dari Rp2.036.947 menjadi Rp2.169.348. Kenaikan ini dianggap signifikan bagi pekerja di sektor formal.
Selain itu, beberapa daerah seperti Kalimantan Utara dan Sulawesi Selatan juga mencatat kenaikan yang mencerminkan perkembangan ekonomi di wilayah tersebut. Kalimantan Utara mengalami kenaikan dari Rp3.361.653 menjadi Rp3.580.160, sedangkan Sulawesi Selatan naik dari Rp3.434.298 menjadi Rp3.657.527.
Namun, perjalanan menuju penetapan UMP tidak selalu mulus. Masih ada enam provinsi, termasuk Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Papua Selatan, yang hingga saat ini belum menyelesaikan penetapan UMP mereka. Tenggat waktu hingga 18 Desember 2024 untuk UMK pun menjadi tantangan tambahan bagi para pemangku kebijakan daerah.
“Harapan kami adalah agar seluruh provinsi segera menyelesaikan penetapan UMP sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Jangan sampai terlambat, karena ini menyangkut kesejahteraan pekerja,” ungkap salah satu aktivis buruh.
Kisah kenaikan UMP ini menjadi bagian dari upaya kolektif pemerintah, pekerja, dan dunia usaha untuk menciptakan keseimbangan antara keadilan sosial dan pertumbuhan ekonomi. Di balik angka-angka tersebut, terdapat harapan besar untuk masa depan yang lebih baik bagi para pekerja di Indonesia.